PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membekuk Mohammad Safii (40), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan di Jalan Raya Desa Sendang Dejeh, Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Polisi pada saat itu sedang melakukan patroli, karena pelaku mencurigakan pelaku dicegat dan dilakukan geledah badan,” terang Kasubag Polres Bangkalan, AKP. Bidarudin, Senin (16/4/2018).
Hasilnya, ditemukan satu poket sabu yang disimpan di gandulan kalung tersangka dan dua lainnya di bungkus rokok. Selain itu, polisi mengamankan dua barang bukti Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau dan keris yang diselipkan di pinggannya.
“Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan intensif,” katanya.
Tersangka selain dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata tajam, juga UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Hamid/Nanik)