Bawa Sajam, Warga Batang-batang Diamankan Polisi Sumenep

Bawa Sajam, Warga Batang-batang Diamankan Polisi Sumenep
Tersangka Sahwari dan Barang Bukti

PortalMadura.Com, Sumenep – Sahwari (37), warga Dusun Jenang, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, diamankan Unit Resmob Polres Sumenep.

Sahwari diamankan di pinggir jalan raya Dusun Sekolan, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (25/5/2017), karena ketahuan petugas membawa senjata tajam jenis celurit tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.

“Tersangka tanpa hak membawa senjata tajam yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri di balik baju yang dikenakan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (26/5/2017).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu buah celurit terbuat dari besi dan gagang kayu dibungkus sarung celurit terbuat dari kulit warna cokelat.

Tersangka diancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951. (Bahri/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses