PortalMadura.Com, Bangkalan – Subeiri (32), warga Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.
Tersangka kedapatan senjata tajam (Sajam) jenis pisau lengkap dengan sarungnya diselipkan di pinggang kirinya saat melintas di depan Mapolsek Blega, Bangkalan.
“Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Blega,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Minggu (19/8/2018).
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas gabungan Rayon III menggelar operasi rutin di depan Mapolsek Blega pada dini hari.
Tersangka yang mengemudikan motor dicegat untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan dilakukan geledah badan. “Saat itu, tersangka kedapatan sajam jenis pisau,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Saat ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (Imron/Nurul)