Bawaslu: KPU langgar Prosedur Pendaftaran Lembaga Survei Penyelenggara Quick Count

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu: KPU langgar Prosedur Pendaftaran Lembaga Survei Penyelenggara Quick Count
Seorang warga tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden dan anggota parlemen di Jakarta, Indonesia pada 17 April 2019. Lebih dari 192 juta warga Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD dan DPD. (Mahmut Atanur - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilu () memutuskan Komisi Pemilihan Umum () telah terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur pendaftaran serta pelaporan penyelenggara hitung cepat ().

“KPU tidak melakukan pengumuman resmi terkait pendaftaran pelaksanaan kegiatan hitung cepat Pemilihan Umum 2019,” ujar Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja dalam sidang putusan di Jakarta, pada Kamis.

Menurut Bawaslu, KPU juga tidak menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada lembaga yang telah melakukan penghitungan cepat hasil Pemilu untuk memasukkan laporan sumber dana dan metodologi yang digunakan paling lambat 15 hari setelah pengumuman hasil hitung cepat.

Bagja menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengumumkan lembaga hitung cepat yang tidak memasukkan laporan. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (16/5/2019).

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran hasil hitung cepat ini.

BPN juga melaporkan KPU terkait dugaan pelanggaran Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dimana Bawaslu memutuskan juga telah terjadi pelanggaran prosedur Situng.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.