PortalMadura.Com, Sumenep – Bawaslu se-Jawa Timur akan all out melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Sampang, Madura.
Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mengemukakan, pengawasan yang akan dilakukan pada pelaksanaan PSU Pilbup Sampang akan melibatkan Bawaslu se-Jatim.
“Dua orang dari masing-masing Bawaslu se-Jatim akan dilibatkan dalam pengawasan PSU Pilbup Sampang,” tegas Amin di Sumenep, usai sosiliasasi UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasca putusan MK turun, pihaknya bersama Bawaslu RI langsung bekerja sesuai dengan amar putusan MK tersebut. Seperti kewajiban untuk melalukan supervisi. “Itu sudah kita lakukan,” ucapnya.
Pada tahapan perbaikan DPT PSU Pilbup Sampang, Bawaslu Jatim bersama-sama Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Sampang juga melakukan pengawasan dengan maksimal. “Termasuk proses pengadaan logistik PSU oleh KPU,” ujarnya.
Hingga hari ini, pihaknya belum menemukan hal-hal yang perlu untuk ditindak lanjuti. “Kecuali pada proses perbaikan DPT, ada rekomendasi dari Bawaslu dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU,” terangnya.
Baca : PSU Pilbup Sampang, Komisi II DPR RI Mengkhawatirkan Hal Ini
Khusus DPT, sambungnya, masih ada peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. “Jadi, masih terbuka untuk terus dilakukan perbaikan DPT,” katanya.
Disisi lain, pihaknya juga telah duduk bersama dengan semua pihak, baik dengan jajaran Forkopimda maupun dengan stakeholder lainnya di Sampang agar pelaksanaan PSU Pilbup Sampang dapat berjalan dengan baik serta partisipasi pemilih yang tinggi.
“Semoga dengan pelaksanaan PSU itu dapat menciptakan proses demokrasi terbaik di Kabupaten Sampang dengan partisipasi pemilih yang sangat signifikan,” pungkasnya.
PSU Pilbup Sampang dijadwalkan digelar Sabtu 27 Oktober 2018 dengan jumlah DPTHP mencapai 767.032.(Hartono)