Hukum  

BB Hilang, Kajari Sulit Ungkap Korupsi

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Roch Adi Wibowo mengaku kesulitan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, barang bukti (BB) yang menjadi landasan utama untuk membonkar kasus raib ditempat.

“Kami akui  kesulitan menangani kasus korupsi di Sumenep, karena disini masalah korupsi seakan sudah tersistem, dan tidak mudah untuk dibongkar. Selain itu kami juga kesulitan mencari saksi-saksi beserta barang buktinya,” kata Adi sapaan Roch Adi Wibowo, Minggu (12/1/2014).

Pihaknya tidak menyebutkan barang bukti dugaan korupsi mana yang hilang. Namun, tetap pada kometmen jika dugaan korupsi itu menjadi atensi atasannya.

Menurut dia, karakter masyarakat Sumenep seakan-akan tidak peduli permasalahan korupsi, sehingga tidak mau ketika diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hal ini, dikarenakan  masyarakat takut diteror oleh famili maupun pendukung orang yang tersangkut kasus masalah korupsi.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.