PortalMadura.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai keterbukaan data granular investor dan konsentrasi kepemilikan saham (shareholding concentration) pada Kamis (2/4/2026). Langkah berani ini bertujuan meningkatkan transparansi, meski otoritas mengakui adanya risiko penurunan bobot saham Indonesia di indeks global dalam jangka pendek.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penyedia indeks global kini dapat memantau data terbaru terkait 39 subtipe investor serta tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Informasi mendalam ini menjadi dasar bagi lembaga pemeringkat internasional untuk melakukan penyesuaian bobot portofolio mereka.
Risiko Penurunan Bobot di Indeks Global
Jeffrey mengungkapkan bahwa hasil analisis terhadap granularitas data dan tingginya konsentrasi pemegang saham pada emiten tertentu berpotensi memicu pengurangan bobot. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari upaya regulator dalam memperbaiki tata kelola pasar modal domestik.
“Bisa saja ada potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia, baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholder concentration,” ujar Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).
Meskipun risiko tersebut nyata, Jeffrey menyatakan bahwa pasar modal Indonesia telah siap menghadapi segala kemungkinan. Menurutnya, keterbukaan data ini akan membuat bursa Indonesia setara dengan standar bursa global lainnya.
Strategi Jangka Panjang dan Kredibilitas Pasar
Pihak BEI meyakini bahwa guncangan yang mungkin terjadi di awal merupakan fase transisi menuju pasar yang lebih sehat. Jeffrey optimis bahwa kredibilitas pasar modal Indonesia justru akan semakin kuat di mata investor global berkat transparansi yang lebih baik.
“Kita yakini walaupun untuk jangka pendek mungkin nanti ada penurunan, tetapi untuk jangka panjang kita yakini itu akan membuat bobot Indonesia jauh lebih besar,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pasar selalu bersifat forward looking dan akan merespons positif kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola.
Publikasi Data Kepemilikan Terkonsentrasi
Sejak Kamis (2/4), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai mempublikasikan data high shareholding concentration. Publikasi ini memberikan informasi tambahan kepada investor mengenai saham-saham yang kepemilikannya hanya berpusat pada sedikit pihak atau kelompok yang saling terafiliasi.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi investor ritel agar lebih waspada terhadap volatilitas harga pada saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, sekaligus menciptakan ekosistem investasi yang lebih adil dan transparan di Tanah Air.




