Belasan Bacaleg di Sumenep Positif Gagal Masuk DCS

Avatar of PortalMadura.Com
Belasan Bacaleg di Sumenep Positif Gagal Masuk DCS
Ketua komisi pemilihan umum Sumenep, A Warits (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Warits, memastikan hampir 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak akan masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan pada akhir pekan ini. Sebab, mereka tidak memenuhi syarat.

“Ada belasan bacaleg yang dipastikan tidak akan masuk sebagai daftar caleg sementara karena mereka tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sumenep, Rabu (8/8/2018).

Ia menyampaikan, belasan bacaleg itu semuanya bermasalah dalam pemenuhan ijazah. Mereka tidak melampirkan ijazahnya dan meski melampirkan, ijazahnya tidak dilegalisir. Mereka tidak memperbaiki berkas meski sudah diberi jadwal masa perbaikan berkas bacaleg.

“Akhir pekan ini kami akan umumkan secara terbuka kepada publik terkait daftar caleg sementara tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, saat ini tim dari KPU setempat sedang melakukan klarifikasi terkait ijazah bacaleg ke sejumlah daerah di luar Madura di antaranya Kabupaten Gresik, Surabaya dan Kediri.

“Dari belasan bacaleg yang dinilai tidak memenuhi syarat itu masih bisa bertambah, karena kami saat ini masih sedang melakukan klarifikasi terkait ijazah bacaleg yang diajukan parpol itu,” tegasnya.

Sesuai data di KPU, terdapat 617 bacaleg dari 16 partai peserta pemilu 2019. Terdiri dari 361 laki-laki dan 256 perempuan. Mereka akan memperebutkan 50 kursi dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil).

Selasa (7/8/2018) merupakan hari terakhir verifikasi berkas hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.