PortalMadura.Com, Sampang – Pencairan gaji ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur belum ada kejelasan.
Asisten III Pemkab Sampang, A Rohim Mawardi mengatakan, bahwa tidak cairnya gaji ke-14 karena masih belum direstui pihak Kementerian Keuangan.
“Itukan sudah jelas, dari awal tertulis masih melihat anggaran. Kalau anggarannya tidak ada, ya sabar saja,” katanya, Jumat (10/6/2016).
Petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji ke-14, juga belum diketahui oleh pemerintah daerah. Selama ini hanya berspekulasi dan berkaca pada tahun sebelumnya.
“Sampai saat ini ketentuan yang mengatur gaji ke-14 itu belum turun. Kami masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, adanya gaji ke-14 bagi para PNS tujuannya untuk lebih mensejahterakan para pegawai.
“Rencana dari pemerintah pusat, pembayaran gaji ke-14 ini dibarengkan dengan tunjangan hari raya,” tutupnya.(lora/har)