Belum Jadi Tersangka, Istri Akui Bunuh Suami Pakai Racun Ikan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, belum menetapkan tersangka dugaan pembunuhan terhadap korban Mistoyo (45).

Warga Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep ini tewas seketika usai minum soda (fanta putih) dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya.

Minuman tersebut ternyata dicampuri racun yang biasa digunakan untuk menangkap ikan oleh istrinya sendiri, berinisial IS (40).

“IS mengakui telah meracuni korban. Racun yang diberikan merupakan racun yang biasa dipakai untuk menangkap ikan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Kamis (3/1/2019).

Pihaknya mengakui jika pelaku (istri korban, red) belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu bukti berupa hasil pemeriksaan medis dan bukti hukum.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Labfor Polda Jatim,” dalihnya.

Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim telah membongkar kuburan Mistoyo, Selasa (18/12/2018), untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

Hal tersebut untuk bahan penyelidikan, seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah.

“Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, istri korban berada di Polres Sumenep. Tapi bukan dalam rangka ditahan, melainkan mengamankan diri karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Tewas Diracun, Kuburan Warga Batang-Batang Laok Sumenep Dibongkar

Kasus dugaan pembunuhan dengan cara diracun itu terjadi pada Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 18.15 WIB. Pertama kali, kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun.

Anak korban bersama warga lain memutuskan membawanya ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong.

Kasus dugaan pembunuhan dengan cara diracun tersebut baru dilaporkan pada aparat kepolisian Sabtu (15/12/2018) dini hari.

Hasil penyelidikan polisi, terdapat serbuk cokelat dalam sebuah amplop terbungkus plastik/kresek yang dibuang di dalam WC milik korban (belakang rumahnya, red).

Baunya mirip dengan sisa minuman yang diduga sengaja dicampurkan pada minuman korban. Campuran itu diduga racun hingga menyebabkan Mistoyo meninggal dunia.

Sisa dari minuman korban juga sempat diberikan pada ayam oleh pihak keluarga korban. Dalam hitungan 3 menit anak ayam mati. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.