PortalMadura.Com, Pamekasan– Sebuah tempat karaoke di Desa Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur tetap beroperasi meskipun belum mengantongi izin HO dari pemerintah setempat.
Hal itu diketahui saat petugas gabungan yang meliputi Polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia, Selasa (22/11/2016) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pemandu karaoke yang sedang melayani tamu.
“Mereka sudah memiliki SIUP, tapi kita dalam tahap komunikasi juga kepada orang-orang yang paham tentang perizinan. Dalam Perbup itu memang sudah diatur tentang izin,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Rabu (23/11/2016).
Dikatakan Yusuf, pihaknya telah menegur pihak pengelola tempat karaoke Tera’ Bulan tersebut supaya tidak beroperasi sebelum mengantongi izin lengkap sebagaimana petunjuk pemerintah daerah. Karena tindakannya melanggar aturan.
“Kita melangkah itu hati-hati juga agar tidak melanggar aturan. Kita bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Marzukiy/har)