PortalMadura.Com, Sampang – Sejumlah benda membahayakan ditemukan dalam rumah bekas Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.
Benda tersebut, antara lain berupa pisau, celurit, bekas rambu-rambu lalu lintas yang diduga hasil curian, baju bekas, tas, serta tumpukan barang bekas tidak layak pakai.
Terungkapnya hal itu berawal dari operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah menjelaskan, berdasarkan laporan warga, bekas rumah dinas itu sering ditempati orang gila dan meresahkan warga.
“Tapi, pada saat operasi gabungan tidak ditemukan orang gila di sana. Dan barang-barang berbahaya itu kita bersihkan,” katanya, Sabtu (8/9/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Puthut Budi Santoso akan melaporkan keberadaan dan kondisi rumah dinas tersebut pada Pemprov Jatim.
“Karena bangunan itu milik Pemprov dan lama tidak digunakan, kami akan melaporkan kondisinya sekaligus agar dikoordinasikan oleh OPD terkait,” teranganya.
Pihaknya berharap bangunan tersebut dapat dimanfaatkan atau mendapat perhatian dari Pemprov sehingga tidak menjadi tempat orang gila atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pekan lalu, Satpol PP Sampang mengamankan sejumlah orang gila dan telah dititipkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS).
Keberadaan orang gila yang sering mangkal di sekitar Pasar Srimangunan dan di sekitar Rumdis Dinkes milik Pemprov itu, meresahkan warga setempat.(Rafi/Desy)