Berakhir di Penjara, Camat dan Staf di Bangkalan Diduga Potong Dana Desa

Avatar of PortalMadura.Com
Berakhir di Penjara, Camat dan Staf di Bangkalan Diduga Potong Dana Desa
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Bangkalan, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, inisial JB (54) ditetapkan jadi tersangka, Jumat (22/7/2016) setelah sebelumnya salah seorang stafnya inisial MP diamankan petugas polres setempat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kemarin sore diamankan sekaligus penangkapan. Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, dikutip PortalMadura.Com, dari surya online.

Sebelumnya, MP diamankan Reskrim saat berada di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi, Senin (19/7/2016). Dari tangan MP, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 281.584.000,- dibungkus tas plastik warna hitam.

Selain itu, lima buku tabungan, sejumlah slip setoran, mobil, kartu ATM, dan berkas berisikan daftar potongan dana desa. Dari lima buku tabungan itu, satu di antaranya diletakkan dengan posisi terbuka dengan saldo senilai Rp 522 juta, slip setoran dengan nominal Rp 74 juta atas nama tersangka MP, Rp 25 juta, dan Rp 105 juta.

Sedangkan satu berkas bukti penarikan dengan nominal Rp 369,7 juta atas nama Kas Pemdes (pemerintahan desa) Aeng Taber. MP dan JB kini ditahan di Mapolres Bangkalan.(suryaonline)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.