PortalMadura.Com, Bangkalan – Tersangka pencurian dengan kekeran (Curas) inisial JSL (31), warga Desa Sanggraagung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur terpaksa dilumpuhkan dengan dua peluru dibagian kakinya oleh petugas Polres setempat setelah berusaha melarikan diri.
JSL yang diduga kuat telah melakukan tindak kriminal Curas di 11 tempat kejadian perkara (TKP), ditangkap di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan. “Aksi pelaku cukup meresahkan warga,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Punomo.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa Sajam dan kendaraan bermotor (Ranmor) milik salah satu korban. “Kita masih mengembangkan kasus ini, bisa saja ada tersangka lain termasuk penadah,” tandasnya.(atc/htn)