Waspada, LSM Bodong Berkeliaran di Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
lsm bodong sampang
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hanya 37 lembaga yang mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

“Yang ber-SKT sekitar 37 LSM, yang lain bodong,” tegas Rudy Setiadi.

Surat keterangan terdaftar (SKT), kata dia, sangat penting, karena dengan bukti tersebut LSM dikatakan sudah legal. Namun dengan syarat harus mempunyai kepengurusan yang jelas serta kantor.

“SKT itu memang perlu bagi sebuah LSM ataupun kelompok masyarakat lain, karena menyangkut legalitas lembaga,” katanya.

Sampai saat ini, pihaknya masih merasa kesulitan untuk memonitor banyaknya LSM yang masih belum ber -SKT. Oleh karenanya, jika ada pihak yang didatangi LSM, hendaknya mewaspadai dan mengkroscek legalitasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.