PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepolisian Resort Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengamankan 3 pelaku yang diduga preman. Mereka berinisial I, H dan F, ketiganya warga Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Para tersangka itu, melakukan pungutan kepada sejumlah pengendara bermotor yang melintas di area Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu),” terang Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setiono, Senin (19/6/2017).
Petugas mengamankan barang buki dari tangan tersangka berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu. “Uang itu diduga hasil dari aksinya kepada para penumpang kendaraan bermotor,” katanya.
Dijelaskan, peningkatan pengamanan dalam upaya menekan aksi premanisme dan razia bahan peledak (petasan) akan dilakukan selama Ramadan.
“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ini, dalam usaha memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1438 H,” pungkasnya.(Hamid/Har)