Beralasan Juknis, Pemkab Pamekasan Belum Sosialisasikan Pugar

Avatar of PortalMadura.Com
Beralasan Juknis, Pemkab Pamekasan Belum Sosialisasikan Pugar
dok. Gerbang Salam Pamekasan

PortalMadura.Com, – Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang ternyata belum melakukan sosialisasi tentang program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) 2016.

Kepala DPK Pamekasan, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak sebelum ada petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Sebab, juknis tahun 2015 dengan tahun 2016 dipastikan berbeda. Salah satu indikasinya adalah seluruh kelompok pugar harus berbadan hukum.

“Draf kemarin sudah dibahas, tapi yang pasti teknisnya masih belum. Sekarang draf itu yang menjadi pegangan, ya paling lambat lah akhir bulan ini kita tunggu,” ungkapnya, Sabtu (19/3/2016).

Jika pihaknya melangkah sebelum ada juknis dari pemerintah pusat, kuatir segala sesuatu yang dilakukan tidak sesuai. Sehingga harus merubah untuk menyesuaikan dengan juknis baru, artinya hanya akan menimbulkan persepsi yang tidak baik lantaran tidak konsisten dengan juknis awal.

“Selain itu, sasarannya nanti kepada kelompok berbadan hukum, bahkan disosialisasi itu kemarin Kopgar (Kelompok Pugar), tidak lagi ke pugar,” tandasnya.

Berdasarkan data tahun 2015, kelompok pugar sebanyak 170 dengan jumlah penerima dana pugar hanya 34 kelompok. Di tahun 2016, dana pugar untuk Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 6,1 miliar yang diperuntukkan untuk infrastruktur, gudang dan geomembran. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.