Berdalih Cari Pendamping Hidup, Warga Sampang Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Abang Becak Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Berdalih Cari Pendamping Hidup, Warga Sampang Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Abang Becak Sumenep
tangkapan layar (FB ROzy Uchay)


PortalMadura.Com,
– H. Hoiri (39) warga Dusun Daman, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, Jatim dilaporkan ke atas dugaan tindak pidana penipuan.

Terlapor membawa kabur sepeda motor beat warna merah dengan nomor polisi M 5740 W dan uang sebesar Rp2 juta. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Zaini (55), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan , Sumenep.

Dalam laporan polisi : LP/07/I/2019/Jatim/Res SMP, tanggal 16 Januari 2019 disebutkan kerugian yang dialami korban mencapai Rp14 juta.

Zaini menceritakan, perkenalannya dengan pelaku, H. Hoiri diawali saat bertemu di simpang 3 cukir Pamolokan, Sumenep, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (13/1/2019). Ia menawarkan jasa becak. Namun, pelaku menolaknya.

Akhirnya, pelaku dan korban duduk santai di sebuah warung kopi di wilayah Pamolokan. Kala itu, pelaku menceritakan kondisi rumah tangganya yang sudah berantakan.

Kedatangannya ke Sumenep bermaksud untuk mencari istri. Korban percaya saja dengan cerita pelaku sehingga menawarkan seorang perempuan cantik yang ada di desanya.

Pelaku pun memutuskan ikut ke desa korban untuk mengetahui perempuan desa dimaksud. Selama dua hari, dari tanggal 13-14 Januari 2019, pelaku bermalam di rumah korban.

Bukannya tertarik pada wanita yang ada di kampung korban, pelaku justru terpikat pada adik korban, berinisial ND. Pelaku berpura-pura mau menikahinya dan siap untuk mengurus semua administrasi kepindahannya.

Selasa (15/1/2019) pagi, pelaku berpamitan untuk mengambil uang di ATM untuk keperluan pernikahannya.

Korban yang menilainya pelaku adalah orang baik-baik meminjamkan sepeda motor milik kerabatnya dan pinjaman uang sebesar Rp2 juta.

Gelagat pelaku belum terbongkar, karena adik korban ND juga diajak ke kota untuk dibelikan emas sebagai bukti keseriusannya untuk menikahinya.

Sesampainya di simpang 3 cukir Pamolokan, Sumenep, ND diminta turun dari boncengan. Pelaku beralasan hendak ke ATM untuk mengambil uang. ND ikut saja kemauan dari calon suaminya tersebut.

Lama tidak dijemput, ND berusaha menghubungi via telepon. Saat dihubungi, pelaku meminta untuk sabar dan segera di jemput. Hingga pukul 13.30 WIB, belum juga dijemput. Saat ditelepon kedua kalinya, telepon pelaku sudah tidak aktif.

Atas kasus ini, korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. “Saya ditipu, semoga polisi cepat menangkap H. Hoiri,” katanya.

Penyidik Polres Sumenep menerapkan dugaan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.