PortalMadura.Com, Sampang – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur dikabarkan menembak dua tersangka yang diduga bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) seberat 9 kilogram (Kg).
Tersangka yang mengalami luka tembak pada kakinya itu dilarikan ke RSUD setempat. Saat ini dirawat di ruang Bougenvile A6 lantai II dengan penjagaan ketat aparat kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang.
Belum ada penjelasan resmi dari Wakapolres Sampang, Kompol Gusti Sulasana yang memimpin langsung penyergapan dua tersangka di kawasan Kecanatan Banyuates, Sampang (Pantura), Jumat (25/8/2017) siang.
“Tunggu ya, ini masih proses pemeriksaan,” katanya singkat pada wartawan.(Lora/Har)