PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 16 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapat remisi bebas di momentum kemerdekaan, Rabu (17/8/2016).
Kepala Lapas Klas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, adapun napi yang mendapat remisi di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-71 tersebut sebanyak 437 napi dengan 28 napi mendapat remisi umum II.
“Kalau yang RU II ini rata-rata subsider 1 dan 2 bulan. Sementara rata-rata yang mendapat remisi ini dari 1 sampai 6 bulan,” ungkapnya.
Dia berharap, para warga binaan yang sudah mendapat remisi bebas ini dapat memperbaiki prilakunya di tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Marzukiy/choir)