Berkas 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dilimpahkan ke JPU

Avatar of PortalMadura.Com
Berkas 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dilimpahkan ke JPU
Rahadian Wisnu

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah menyerahkan berkas empat (4) tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Prancak- Bragung, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (2/9/2016).

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21),” terang Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, Selasa (6/9/2016).

Selanjutnya, dilakukan penyerahan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani, pada Senin (5/9/2016).

“Jadi kita masih menunggu dari JPU, atas pemeriksaan berkas-berkas yang kami serahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep sudah menetapkan empat (4) tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus tersebut, yakni pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep. Selain itu, konsultan pengawas proyek, Iwan H (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya, dan Indra Wahyudi mantan Kabid Dinas PU Bina Marga Sumenep serta Ketua Panitia Penerima Barang, Muhammad Zainul.

Anggaran proyek tersebut dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta lebih. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.