Berkas Bermasalah, Ratusan Juta Dana Insentif Guru Paud Tak Bisa Dicairkan

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Sejumlah bantuan dari pemerintah pusat untuk Dinas Pendidikan (Disdkik) Pamkekasan, Madura, Jawa Timur belum dapat dicairkan. Salah satunya, adalah bantuan insentif untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Hal itu disebabkan karena berkas usulan yang diajukan pada Kementrian Pendidikan Dan Kebuadyaaan (Kemendikbud) dinilai bermasalah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Moh. Yusuf Suhartono melalui Kepala Seksi Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Abd Halik menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang dinyatakan belum lengkap sehingga pencairan harus menunggu rampungnya perbaikan berkas.

Kenyataan itu, diketahui setelah pihaknya menerima informasi dari kementrian. Namun, terkait nama guru dan juga alamat lembaga yang bersangkutan belum diberitahukan, sehingga, perbaikan pun tidak dapat segera dilakukan. “Sejak beberapa hari ini kita menunggu email masuk, terkait dengan adanya kesalahan berkas itu,” kata Halik, Rabu (6/11/2013).

Menurut Halik, berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa persyaratan yang dinyatakan belum lengkap. Diantaranya adalah rekening dan juga surat keterangan (SK) mengajar dari yayasan atau kepala sekolah.  “Jumlah  usulan yang dinyatakan bermasalah itu sebanyak 22 usulan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sekitar bulan Mei yang lalu, instansinya mengirimkan 267 usulan untuk mendapatkan bantuan insentif gruru Paud. Dari informasi yang diterima terakhir itu, sebanyak 145 usulan telah diverikasi dan dinyatakan lengkap oleh pihak kementrian. Sisanya yang 22 usulan itu harus dilengkapi.

Setiap orang akan menerima bantuan Rp1.500.000.  Total bantuan yang akan diterima  oleh 267 guru Paud itu mencapai Rp 400.500.000. Dirinya optimis sebelum akhir tahun, semua perbaikan berkas akan selesai dilakukan. “Kalau sudah ada kepastian by name dan by address, kami beritahukan pada yang bersangkutan untuk segera memperbaikinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah guru Paud di Pamekasan mencapai 2.000 orang lebih. Jumlah usulan untuk mendapatkan insentif itu berdasarkan kouta yang diberikan oleh Kemendikbud. Dalam menentukan guru yang akan diusulkan, Disdik memprioritaskan guru yang sudah mengajar minimal dua tahun dan  tidak pernah menerima   tunjangan fungsional maupun sertifikasi.(reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.