PortalMadura.Com, Sampang – Pada berkas pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen Pilkada Sampang tahun 2018, ditemukan nama wakil ketua DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Bagi saya pribadi, tentunya sangat menyesalkan dengan adanya kejadian ini. Terutama bagi calon independen yang mencantumkan nama saya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sampang, Abdussalam, Selasa (5/12/2017).
Calon independen yang mendaftar sebagai calon pemimpin daerah, harus mendapat persetujuan atau pernyataan dari para pendukungnya, agar memenuhi syarat minimal dalam pendaftarannya ke KPU.
“Yang jelas, kami belum pernah menandatangani atau membuat pernyataan sebagi pendukung kepada calon independen atas nama Riko dan Wasil,” tegasnya.
Abdussalam menyampaikan, dirinya mengetahui pencatutan nama setelah salah satu temannya menyebarkan informasi via WhatsApp dan mecocokkan benar atau tidaknya.
“Setelah saya teliti yang dikirim via WA oleh teman. Ternyata benar nama saya dicatut dan identitasnya sama dengan KTP,” terangnya.
Ia mengaku ada beberapa nama dari anggota DPRD dan komisioner KPU yang dicatut sebagai pendukung terhadap calon independen. Namun, ia akan jalin koordinasi dengan teman-teman anggota dewan yang lain untuk mengambil langkah tegas atas temuan itu.
Pencatutan nama ditemukan atas beredarnya hardcopy model B-1-KWK perseorangan di sejumlah media sosial sejak Senin 4 Desember 2017 malam. pencatutan tersebut ditemukan dalam berkas dukungan Riko Sebastian Ariesta dan Moh Wasil yang berangkat dari jalur independen.(Rafi/Nanik)