Beroperasi Tak Sesuai Izin, 5 Toko Modern Dapat Teguran

Avatar of PortalMadura.Com
Beroperasi Tak Sesuai Izin, 5 Toko Modern Dapat Teguran
dok. imam fajar

PortalMadura.Com, – Lima atau swalayan di Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan teguran dari pemerintah setempat. Pasalnya, lima toko modern ini beroperasi tidak sesuai batas waktu sebagaimana tercantum dalam izin yang dikantongi.

“Kami telah mengeluarkan surat teguran terhadap managemen toko modern di lima lokasi Kecamatan Kota karena operasionalnya tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Imam Fajar, Sabtu (15/10/2016).

Kelima toko modern itu tersebar di jalan Cokro Aminoto, jalan Panglima Sudirman, jalan Dr Cipto, jalan Trunojoyo, dan Marengan Daya Kecamatan Kota.

“Sesuai izin yang dikantongi, lima toko modern ini seharusnya beroperasi mulai pukul 07.00 Wib dan maksimal tutup pukul 23.00 Wib, sementara mereka melebihi itu,” ujarnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat teguran kedua, bahkan jika tetap mokong hingga tiga kali teguran akan dilakukan penertiban.

“Kalau tiga kali diberi surat teguran belum diindahkan, kami akan melakukan penertiban, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Fajar menambahkan, sesuai kesepakatan Tim di Pemkab, hanya ada tiga lokasi yang disepakati boleh buka 24 jam dengan syarat memproses ulang perijinannya, yakni di jalan Dr Cipto jalan Trunojoyo dan jalan Panglima Sudirman.

“Ditiga lokasi tersebut dinilai vital sehingga boleh buka 24 jam dan saat ini, informasi terakhir pihak pengelola sudah memproses perizinannya ke BPTT,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.