PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yaitu PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) sampai sekarang tetap di tempat. Pasalnya, sejak berdirinya perusahaan tersebut tidak ada perkembangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Taufikurrahman mengatakan, jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan berplat merah itu tidak bisa menutupi biaya operasional, apalagi sampai menyokong terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Usahanya yang sedang ditekuni adalah musi cool dan perikanan, walaupun hasilnya belum bisa mengcover biaya operasionalnya. Ya, selalu rugi,” katanya, Kamis (26/1/2017).
Menurutnya, penyertaan modal kepada perusahaan tersebut sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2008. Tetapi untungnya, dari sekian tahun berjalan tidak menyisikan hutang terhadap perusahaan.
“Rencananya nanti akan mengelola garam di Desa Montok, kalau itu nanti izin dari perikanan sebagai mitra di-ACC. Kalau tidak di-ACC, ya tidak bisa,” tandasnya.
Pria asal Sumenep ini melanjutkan, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii memberikan waktu kepada pengelola PT AUMM untuk membenahi perusahaan hingga akhir tahun 2017. Namun, jika hingga air tahun nanti tidak ada perkembangan, perusahaan tersebut akan dibubarkan. (Marzukiy/Putri)