PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 154 kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam dipecat dari keanggotaanya.
Mereka diduga tercatat sebagai anggota ganda pada partai lain. Hal itu, dikatahui saat verifikasi data anggota Parpol yang dilakukan oleh KPU kabupaten setempat.
“Mereka itu berstatus ganda eksternal,” terang Wakil Ketua DPC PKB Sampang, Maniri, Jumat (17/11/2017).
Maniri menuturkan, sesuai aturan KPU bagi Parpol peserta Pilkada, harus menyerahkan bukti keanggotaanya minimal 800 kader.
DPC PKB telah menyetorkan kurang lebih 1.800 nama dilengkapi dengan KTA beserta Surat Keputusan (SK). Sehingga jika ada 154 kader PKB yang berstatus ganda tidak berpengaruh terhadap kelengkapan persyaratan.
“Anggota kami sudah melampaui persyaratan,” terangnya.
Walaupun demikian, Maniri tidak berkehendak bagi 154 kader PKB direkomendasikan untuk dipecat. Melainkan, bergantung kader itu sendiri, memilih PKB atau partai lain.
“Ya, bisa saja mereka yang memiliki status ganda anggota Parpol memilih PKB, kami tetap menerima. Hal ini, bisa berdampak kepada anggota partai lain berkurang sehingga tidak bisa mendaftar untuk menjadi Parpol peserta Pilkada,” tukasnya.(Rafi/Putri)