BI Pertahankan Suku Bunga

BI Pertahankan Suku Bunga
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Jakarta – Seusai rapat dewan gubernur, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen.

Suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan ketetapan tersebut berlaku efektif sejak 19 Januari 2018.

“Kebijakan tersebut konsisten dengan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik,” ujar Agusman, di Jakarta Kamis malam (18/1/2018), dilansir Anadolu.

Di samping keputusan suku bunga tersebut, Agusman mengatakan rapat dewan gubernur juga memutuskan untuk mempercepat implementasi Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebagai kelanjutan dari reformasi kerangka operasional kebijakan moneter.

Implementasi tersebut juga dalam rangka meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mendukung fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan, dan sekaligus mempercepat pendalaman pasar keuangan.

“Dari total GWM Rupiah bank umum konvensional sebesar 6,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), porsi GWM rata-rata diperlonggar dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari DPK,” urai Agusman.

Selanjutnya dari total GWM Valas bank umum konvensional sebesar 8 persen dari DPK, dan porsi GWM rata-rata mulai diberlakukan sebesar 2 persen dari DPK.

“Untuk bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), dari total GWM Rupiah sebesar 5 persen dari DPK, porsi GWM Rata-rata mulai diberlakukan sebesar 2 persen dari DPK,” jelas dia. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses