PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur segera memanggil AF Hariponto, Ketua Komisi II, yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Iwan Budiharto, Ketua DPD Partai Golkar Sumenep.
“Dalam waktu dekat kami diinternal BK akan melakukan pleno dalam rangka memanggil pelaku dan korban penganiayaan,” ungkap Hozaini Adim, Wakil Ketua BK Dewan Sumenep, Selasa (1/12/2015).
Ia menerangkan, sesuai tatib dewan, setiap anggota yang melanggar akan mendapatkan sanksi. Sementara sanksi itu bermacam-macam, yakni ringan, sedang dan berat. Sanksi terberat sampai pemecatan terhadap dewan yang melanggar aturan.
“Itu tidak hanya melanggar tatib dewan, tapi melanggar hukum. Kalau soal sanksi, kami lihat dulu kategori kesalahannya,” ucapnya.
Ia mengaku, tidak akan menunggu proses hukum yang dilakukan Polres setempat. Karena, insiden tersebut melibatkan anggota dewan dan tempat kejadiannya pun di kantor dewan.
“Kalau bisa kami akan proses lebih cepat dari proses hukum di Polres,” tegasnya.
Sebelumnya, AF Hari Ponto diduga melakukan penganiayaan terhadap Iwan Budiharto di Kantor DPRD Sumenep.
Keduanya merupakan kader Partai Golkar. AF Hari Ponto berada dibarisan Agung Laksono, sedangkan Iwan Budiharto berada dibarisan ARB. (arifin/har)