BK DPRD Sumenep Klarifikasi 2 Anggota Fraksi Golkar

Avatar of PortalMadura.Com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Fraksi Partai Golkar, Iwan Budi Harto dan AF Hari Ponto yang diduga melakukan aksi saling pukul di gedung legistaif beberapa waktu lalu.

“Untuk Iwan kami melakukan klarifikasi selama 1,5 jam, sedangkan Ponto selama 1 jam. Hasilnya, mereka sama-sama mengaku tidak pernah berpikir akan terjadi seperti itu,” ungkap Ruki Abdillah, ketua BK , Rabu (16/12/2015).

Politisi PKB itu menerangkan, untuk melengkapi hasil klarifikasi terhadap dua anggota legislatif itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi yang dinilai mengetahui kejadian aksi pukul tersebut.

“Ada sekitar empat orang saksi yang mengetahui kejadian itu dan akan kami panggil. Mereka semuanya anggota dewan,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya belum menentukan siapa yang salah. Namun, dia memastikan dua legislator tersebut sudah melanggar kode etik DPRD.

“Kami belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan, yang jelas dua oknom anggota dewan itu sudah melanggar kode etik dewan,” bebernya.

Terkait dengan pemicu kejadian itu, lanjut Ruki, hanya sebatas salah paham diinternal partainya. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail apa pemicu tersebut. “Hanya salah paham diantara dua anggota dewan itu,” tukasnya.

Sebelumnya, AF Hari Ponto (ketua Komisi II) diduga melakukan penganiayaan terhadap Iwan Budiharto (ketua DPD Partai Golkar Sumenep) dikantor DPRD Sumenep. Keduanya merupakan kader Partai Golkar. Diduga, insiden itu dipicu karena beda barisan. AF Hariponto berada dibarisan Agung Laksono, sedangkan Iwan Budiharto berada dibarisan ARB. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.