PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggerebek rumah Mattupah warga Dusun Janglateh Desa Campor Kecamatan Proppo, Pamekasan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) narkoba, Minggu (11/10/2015) sekitar pukul 03.50 Wib.
Informasi di lapangan menyebutkan, penggerebekan yang mengamankan tiga tersangka lantaran tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibantu oleh Polda Jatim, tanpa bantuan dari Polres dan Polsek setempat.
Petugas yang menyamar menggunakan mini bus itu langsung masuk ke rumah Mattupah yang telah menjadi incaran petugas selama ini. Karena, pada penggerebekan sebelumnya, tersangka yang tercatat sebagai bandar dan pengedar ini lolos dari sergapan petugas.
“Ada sekitar 17 petugas yang menggerebek rumah DPO Mattupah. Sekitar pukul 05.00 para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah sejumlah alat hisap ( Bong), 2 unit mobil, 3 sepeda motor. Sementara 3 tersangka masing-masing bernama Mattupah ( DPO) alamat Desa Campor, Moh Safii warga Desa Jambringin dan yang terakhir atas nama Abd. Halim Desa Jambringin Kecamatan Proppo.
“Penggerebekan yang dilakukan oleh BNN dan Polda Jatim tidak melibatkan Polres dan Polsek setempat karena dikuatirkan gagal seperti penggerebekan beberapa bulan lalu,” tutup dia. (Marzukiy/har)