BNN Musnahkan 169,68 Kilogram Sabu

Avatar of PortalMadura.com
BNN musnahkan 169,68 kilogram sabu
Ilustrasi. (Foto file – Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Narkotika Nasional () memusnahkan 169,68 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari penindakan enam kasus.

Sabu disita dari pengungkapan kasus di sejumlah daerah yakni Riau, Jawa Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan Kalimantan Utara. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (10/5/2019).

Dari pengungkapan kasus pertama di Dumai, Riau, BNN menyita 9,8 kilogram sabu dan mengamankan dua orang tersangka.

Pada kasus kedua di Depok, Jawa Barat, pelaku berinisial MY menyembunyikan sabu sebanyak 20,9 kilogram di warung miliknya.

BNN kemudian menemukan 1,7 kilogram sabu yang disembunyikan pada jok speed boat di Tarakan, Kalimantan Utara pada 3 April 2019.

Selang satu pekan, BNN menemukan 10 kilogram sabu dari transaksi dua orang pelaku di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

BNN juga menangkap pengendali peredaran sabu berinisial YUN di Gampong Meunasah Dayah, Aceh Utara dari pengembangan kasus di Asahan.

Pada 12 April 2019, BNN menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti berupa 60 kilogram sabu di depan sebuah sekolah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sebelumnya, BNN juga menyita 67,1 kilogram sabu di Aceh Tamiang yang dibawa menggunakan speed boat saat patroli di perairan wilayah tersebut.

BNN baru menangkap pelaku berinisial MN yang sempat melarikan diri ke Malaysia pada 3 April 2019 lalu di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengatakan pesmunahan barang bukti narkoba ini merupakan kali keempat sepanjang 2019.

“Dengan pemusnahan ini, setidaknya lebih dari 848 ribu anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Pudjo melalui siaran pers pada Jumat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.