BNN Sita 36 Kilogram asal Malaysia di Sumatera Utara

Avatar of PortalMadura.Com
BNN Sita 36 Kilogram asal Malaysia di Sumatera Utara
Ilustrasi - Polisi menunjukkan hasil tangkapan 1,3 ton ganja yang akan dikirimkan ke Jakarta di Polres Jakarta Barat, 4 Januari 2018. ( Anton Raharjo - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, – Badan Narkotika Nasional () menyita 36,5 kg sabu dan lebih dari 3000 butir esktasi asal dari sejumlah lokasi di .

Sebanyak delapan tersangka terjaring pada operasi yang berlangsung pada 16 – 21 September itu. dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (22/9/2018).

Di antara delapan tersangka termasuk seorang sipir lembaga Pemasyarakatan dan seorang narapidana.

Menurut rilis BNN pada Sabtu, operasi penangkapan bermula dari informasi pengiriman narkoba dari Malaysia via laut untuk diedarkan di Lembaga Pemasyarakatan.

BNN Pusat segera menyelidiki informasi tersebut di LP Lubuk Pakam dan menangkap seorang tersangka bernama Bayu yang bertindak sebagai kurir.

Bayu ditangkap membawa sabu 500gr yang diterima oleh sipir LP Lubuk Pakam bernama Maredi. Sedangkan Maredi menerima paket sabu itu atas suruhan narapidana bernama Dekyan.

Maredi dan Bayu ditangkap saat melakukan serah terima sabu.

BNN melakukan penyelidikan lanjutan atas temuan di LP Lubuk Pakam dan menangkap lima tersangka lain beserta sejumlah barang bukti.

Di antaranya 36 kg sabu, lebih dari 3000 butir pil ekstasi, uang tunai Rp. 681.635.500 hasil penjualan narkoba, dan berbagai barang lainnya.

Para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke BNN Pusat di Jakarta untuk ditindaklanjuti perkaranya. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.