PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga kini belum memiliki balai rehabilitasi korban atau pecandu narkoba.
“Aturannya, setiap Kabupaten yang telah ada lembaga BNNK seperti Sumenep, harus memiliki balai rehabilitasi. Tapi di Sumenep masih belum ada. Makanya, saat ini kami sedang mempersiapkan pengajuan izin Klinik Pratama atau balai rehabilitasi korban narkoba,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, Rabu (18/5/2016).
Sesuai rencana, lanjutnya, Klinik Pratama tersebut ditempatkan di Jl. Asoka, persis bersebelahan dengan kantor BNNK. Dibalai rehabilitasi tersebut sudah disiapkan peralatannya dan personel yang akan bertugas di Klinik tersebut.
“Tenaga konselor medis juga telah siap. Ada sekitar 10 orang yang akan bertugas di Klinik Pratama, menangani pasien yang memerlukan rehabilitasi,” paparnya.
Bambang berharap agar proses perizinan klinik itu segera selesai, kemudian cepat dilaporkan ke BNN RI tentang keberadaan Klinik tersebut. Sehingga pada 2017, klinik tersebut bisa beroperasi.
“Kalau sudah ada Klinik, maka para pecandu narkoba yang butuh direhabilitasi tidak perlu dikirim ke luar kota, cukup ditangani di Sumenep,” ucapnya.
Ia menambahkan, klinik rehabilitasi itu terbuka untuk semua masyarakat yang memerlukan, utamanya korban narkoba. “Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dipersilahkan datang ke klinik pratama itu nanti,” tukasnya. (arifin/choir)