BNN Ungkap 3 Kasus Narkotika yang dikendalikan Narapidana

Avatar of PortalMadura.com
BNN ungkap 3 kasus narkotika yang dikendalikan narapidana
Ilustrasi: Pelaku kejahatan narkoba dihadirkan dalam jumpa pers Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta 20 September 2017. (Hayati Nupus - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Nasional () mengungkap tiga kasus peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ().

Kasus pertama berupa penyelundupan ganja 1,4 ton melalui jalur darat dan udara yang dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa. dilaporkan Anadolu Agency, Jumat (1/2/2019).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan pengendali jaringan ini berinisial SP, narapidana Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, bersama rekannya, IM.

“Mereka diduga sebagai pengendali,” kata Heru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

BNN menemukan barang bukti aksi ini di tiga tempat yakni Bogor, Depok, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Pelaku sengaja membagi pengiriman menjadi jalur darat dan udara untuk mengelabui petugas,” ujar dia.

Lewat jalur darat, pelaku mengirim ganja menggunakan truk dan tertangkap di Terminal Baranangsiang, Bogor.

“Kami menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk, ditutup dengan plat besi,” jelas Heru.

Cara pelaku menyembunyikan ganja, kata dia, merupakan modus baru yang terdeteksi dengan bantuan anjing pelacak jenis K9.

Kasus lainnya ialah penyelundupan 74 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi lewat perairan Aceh Utara.

Empat orang pelaku tertangkap saat mengambil sabu dan ekstasi dari Thailand yang tiba di perairan Aceh Utara menggunakan kapal.

Heru mengatakan keempat pelaku dikendalikan oleh narapidana bernama Ramli Bin Arbi, 55, dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

“Mereka melibatkan keluarganya sendiri,” tutur Heru.

Penyidik masih memburu pemilik kapal berinisial JAL yang membawa narkotika tersebut ke perairan Aceh.

“JAL sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang,” ujar dia.

Selain itu, BNN juga menemukan tempat pembuatan ekstasi di Medan, Sumatera Utara, yang juga dikendalikan oleh narapidana bernama Acun dari Lapas Tanjung Gusta.

“Acun ini yang menyuruh dan mengendalikan pelaku lain memproduksi ekstasi,” kata Heru.

Pengawasan Lapas lemah

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan peredaran narkotika di Indonesia masih didominasi oleh orang-orang yang berada di dalam tahanan dengan status narapidana.

Menurut dia, penemuan tiga yang dikendalikan narapidana dalam kurun satu bulan menunjukkan sistem pengawasan di Lapas masih lemah.

“Boleh kita simpulkan memang pengawasannya lemah. Barangkali juga pengawasan sama sekali terabaikan,” kata Arman.

Arman menuturkan sistem pengawasan di Lapas perlu dievaluasi.

“Percuma menangkap orang kalau di dalam (Lapas) tetap bisa mengendalikan sindikat,” ujar dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.