Boikot Mengajar, Guru Olahraga SMUN I Sampang Tolak Guru Baru

Avatar of PortalMadura.Com
Guru SMUN I Sampang Menunjukkan Surat Pernyataan Penolakan Terhadap Guru baru
Guru SMUN I Sampang Menunjukkan Surat Pernyataan Penolakan Terhadap Guru baru

PortalMadura.Com, – Empat orang guru olahraga di SMUN I Sampang, Madura, Jawa Timur memboikot materi praktek olahraga. Mereka memprotes dan menolak masuknya guru olahraga baru di lembaga tersebut, Selasa (21/10/2014).

Aksi empat guru olahraga ini juga didukung oleh guru mata pelajaran yang lain. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) terbengkalai. Bahkan, para siswa yang seharusnya mendapatkan materi praktek olahraga di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang dibiarkan tanpa kegiatan.

“Aksi ini sebagai bentuk protes dengan adanya guru olahraga yang baru,” tegas Rahmad Ariyadi, guru olah raga senior SMUN I Sampang.

Bentuk dukungan dari guru mata pelajaran lain yakni dengan cara menulis surat pernyataan penolakan terhadap guru baru tersebut. Mereka menilai, guru baru pindahan dari salah satu SMUN di Kecamatan Ketapang, Sampang tidak pantas mengajar di SMUN I Sampang.

“Guru baru itu memang pernah mengajar di SMUN I Sampang, namun dimutasi dan mendapat sanksi penurunan pangkat karena bermasalah. Lalu, kenapa sekarang dipindah lagi ke sini? (SMUN I Sampang, red),” katanya dengan nada kecewa.

Selain itu, guru olahraga di SMUN I Sampang sudah ada empat orang yakni dua orang berstatus PNS dan dua lainnya berstatus tidak tetap. Jika ditambah guru olahraga lagi, maka akan berdampak pada pembagian jam mengajar.

“Ini kan terjadi penumpukan guru olah raga,” imbuh Imam Hakiki, guru tidak tetap di SMUN I Sampang.

Oleh karenanya, para guru tersebut mendesak pihak menentu kebijakan di Sampang agar mempertimbangkan untuk di tinjau ulang keputusan penempatan guru tersebut.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) I Sampang, Asmaun tidak dapat berbuat apa-apa, karena sudah ada surat keputusan yang diterima dirinya. “Selaku kepala sekolah, saya hanya bisa menerima dan mengawal keputusan itu,” ujarnya pasrah.(det/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.