PortalMadura.Com, Sampang – Petugas operasi gabungan Polisi Militer (PM) di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Madura, Jawa Timur, menghentikan pengendara motor dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang bertugas di kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0828 Sampang.
Saat dihentikan, yang dibonceng tidak menggunakan helm. Ia pun disanksi berupa tilang.
“Anggota TNI-AD Sampang itu yang berbonceng tidak dilengkapi helm standart. Untuk surat-surat kendaraannya sudah lengkap,” ujar Anggota Sub Denpom V/4-3 Pamekasan Kopral Moh Kholim di Sampang, Selasa (24/7/2018).
Pihaknya akan menyerahkan hasil penindakan pelanggaran oknum anggota TNI sesuai prosedur kepada kesatuan Kodim setempat.
“Penindakan ini, lebih lanjut secara militer diserahkan kepada kesatuannya,” terangnya.
Ditegaskan Kholim, kendaraan sipil yang beratribut stiker militer juga dihentikan dan dipaksa agar dilepas. Tujuannya, supaya atribut TNI tidak disalahgunakan.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPT LLAJ Kabupaten Bangkalan, Dani Djati Kuncoro memaparkan, kegiatan operasi keselamatan terhadap pengendara merupakan program rutin bulanan dengan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
“Operasi tipe A ini, lokasinya akan berpindah tempat. Namun, penindakan tilang langsung sidang di tempat,” katanya.
Petugas operasi gabungan berhasil memberikan tindakan kepada 32 pelanggar. Diantaranya, 13 kendaraan roda dua dan 19 kendaran roda empat.
“Jenis pelanggarannya, rata-rata tidak dilengkapi SIM, uji KIR, dan masa berlaku pajak kendaraan,” imbuhnya.
Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0828 Sampang, Letkol Inf. CZI Ary Syahrial merasa kecewa terhadap anggotanya yang melanggar kelengkapan berkendara lalu lintas.
Ia mengaku sering memberikan himbuan agar tetap menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Tentu kami Kecewa dan pelanggar harus ditindak. Tapi, prosedurnya sesuai cara militer,” katanya. (Rafi/Nanik)