BPKN Ingatkan Konsumen Waspada Jelang Lebaran

Avatar of PortalMadura.com
BPKN ingatkan konsumen waspada jelang lebaran
Ilustrasi: Belanja online. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Perlindungan Konsumen Nasional () meminta konsumen waspada dalam membeli suatu barang kebutuhan atau jasa jelang lebaran.

Ketua BPKN Ardiansyah mengatakan ada beberapa hal penting yang berpotensi merugikan konsumen selama momentum jelang lebaran.

Pertama, konsumen diharapkan waspada terhadap produk kedaluwarsa.

Ardiansyah meminta konsumen lebih teliti sebelum membeli barang maupun jasa, dan teliti membaca label serta masa kedaluwarsa produk.

“Sebelumnya harus dipastikan bahwa produk tersebut aman dan tidak kedaluwarsa,” kata Ardiansyah dalam siaran persnya pada Sabtu kemarin.

Hal kedua yang patut diwaspadai adalah cara menjual.

Menurut Ardiansyah, fenomena diskon dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan dengan harga yang menggiurkan.

Meskipun demikian, kata Ardiansyah, konsumen diharapkan lebih cermat berbelanja dan membandingkan dulu harga normal sebelum didiskon,” jelas Ardiansyah.

Untuk itu, kata Ardiansyah, pelaku usaha harus jujur dalam menawarkan serta mengiklankan produk.

“Pelaku usaha dilarang memberikan pernyataan menyesatkan terkait kebijakan potongan harga maupun pemberian hadiah,” ujar Ardiansyah.

Dia menuturkan Pemerintah perlu tegas mengantisipasi maraknya penipuan menjelang lebaran terkait diskon, baik melalui standar ketetapan harga minimum maupun pengawasan praktik pelaksanaannya. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (26/5/2019).

Hal yang harus diwaspadai berikutnya adalah peredaran uang palsu.

Ardiansyah mengatakan jelang lebaran aktivitas masyarakat banyak melakukan penukaran uang dalam jumlah banyak untuk membagi-bagikannya ke sanak saudara.

Namun, kata dia, masyarakat diimbau melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi yaitu di perbankan untuk menjamin keasliannya.

Waspada mudik

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tradisi mudik.

Hal yang harus diwaspadai adalah kemacetan arus lalu lintas yang kerap kali mengundang bencana, terutama menyangkut unsur K3L atau Kesehatan Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan.

Khusus untuk transportasi laut menjadi salah satu fokus perhatian BPKN di Tahun 2019 ini karena berbagai kecelakaan pelayaran.

Data Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) menunjukkan kecelakaan pelayaran di Tahun 2007 tercatat ada 7 insiden kecelakaan dan tercatat 39 insiden kecelakaan ditahun 2018.

“BPKN menganggap harus ada langkah pencegahan atas insiden tersebut,” ungkap dia.

Terkait angkutan penyeberangan, Ardiansyah menegaskan faktor keamanan dan keselamatan penumpang wajib diprioritaskan, mulai dari faktor utama, faktor teknis, faktor SDM, dan faktor cuaca.

BPKN tengah melakukan telaahan terkait isu pentingnya keamanan dan keselamatan penumpang kapal motor penyeberangan.

“Harapannya bisa memberikan solusi kepada Pemerintah untuk upaya perbaikan pelayanan kepada konsumen dan terpenuhinya hak konsumen atas jasa yang diperoleh,” jelas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.