PortalMadura.Com, Bangkalan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banyonning Laok, Kecamatan Kokop, Senin (6/3/2017).
Kepala BPN Bangkalan, melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Hasta BP, mengatakan, bahwa sosialisasi itu, untuk pemberian edukasi kepada masyarakat luas yang berkaitan dengan pertanahan, mulai sertifikasi tanah hingga hak pewarisan tanah.
“Kami memberikan pemahaman tentang pertanahan, sehingga masyarakat tahu betul tentang kepastian hukum dan hak atas tanah,” terangnya.
Dikatakan, untuk tahun 2017, Kabupaten Bangkalan termasuk enam kabupaten dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang mendapatkan 16 ribu bidang tanah untuk disertifikat. Angka tersebut tergolong tinggi dibanding beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
“Ini adalah usaha kita ke pusat, karena di kabupaten/kota lain itu ada yang tujuh ribu, lima belas ribu,” lanjut dia.
Acara yang juga dikemas dengan tanya jawab bersama lapisan masyarakat itu, diharapkan membuat masyarakat paham terhadap regulasi pertanahan.
“Kami tetap akan upayakan dengan desa peserta PTSL untuk memberikan pemahaman dan pelayanan yang maksimal,” tandasnya.
Sementara, tokoh masyarakat Banyonning Laok yang hadir pada saat itu, Muhammad Sahri, mengapresiasi penyuluhan yang dilakukan oleh BPN.
Dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat banyak mengerti masalah pertanahan yang selama ini dipandang cukup rumit.
“Kami mulai mengetahui tentang pertanahan,” paparnya. (Hamid/Putri)