BPPT : Tak Ada Investor Urus Izin Tambak Udang di Talango

Avatar of PortalMadura.Com
BPPT : Tak Ada Investor Urus Izin Tambak Udang di Talango
dok. Abd Madjid

PortalMadura.Com, – Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd Madjid mengalu tidak menerima pengajuan izin di kecamatan Talango, tepatnya di Desa Kombang dan Talango.

“Sampai saat ini tidak ada pengajuan ijin tambak udang di Kecamatan Talango,” ungkap kepala BPPT Sumenep, Abd Madjid, Jumat (8/4/2016).

Menurut Madjid, pihaknya baru mengetahui adanya penggarapan lahan untuk pembuatan tambak udang setelah ada warga yang mengadu karena lahannya diserobot.

“Kami baru mengetahui bahwa ada pembuatan tambak udang di Talango itu setelah adanya laporan warga yang lahannya diserobot,” ucapnya.

Sebelumnya, lahan seluas 1.500 meter persegi di Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, milik Moh Sadik, warga setempat diserobot investor.

“Setelah saya tanya ke kepala desa dan pak camat ternyata tidak ada yang tahu siapa yang memberikan ijin,” kata Moh Sadik.

Menurut Sadik, pihaknya tidak terima lahan miliknya digarap oleh orang tak dikenal. Beruntung, penggarapan lahan tersebut sudah dihentikan.

Ia berharap, pemerintah jangan tinggal diam dalam persoalan ini. Sebab, hal yang sama terjadi disejumlah tempat. Akibatnya masyarakat menjadi korbannya.

“Pemerintah harusnya melindungi masyarakat. Jangan menunggu tambak udangnya sudah berjalan, baru pemerintah mau menutupnya, kasihan rakyat,” harapnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.