Buat Petasan, Warga Ambunten Diringkus Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Buat Petasan, Warga Ambunten Diringkus Polres Sumenep
Tengah, Tersangka Pembuat Petasan (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Unit Resmob bersama unit IDIK III Pidter melakukan penangkapan terhadap pembuat , Samhaji (40), warga Dusun Komere, Desa Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten Sumenep.

Tersangka diduga menyimpan barang bahan peledak tanpa hak di toko miliknya. Bahan peledak itu diduga hendak dibuat petasan. Sebab, di bulan suci Ramadan ini marak pembuatan petasan. Padahal, petasan itu sangat berbahaya bagi keselamatan.

“Tersangka kami amankan di toko sekaligus rumahnya. Di toko tersebut, tersangka menyiapkan dan menyimpan bahan peledak tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata , AKP Abd Mukit, Selasa (29/5/2018).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi serbuk berwarna abu-abu yang diduga bahan peledak, dan dua buah karung berisi serbuk berwarna hitam yang diduga bahan pembuat sumbu mercon.

Selain itu, tiga bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan pembuat mercon, satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna kuning yang juga diduga bahan pembuat mercon, 19 buah sumbu pemicu petasan dengan panjang 50 cm, dua buah kayu balok dengan panjang balok pertama 30 cm lebar 20 cm, balok kedua panjang 20 cm lebar 15 cm.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga sekitar, di mana ia sering membuat petasan pada bulan puasa. Setelah dilakukan pengecekan, informaai tersebut benar dan kami langsung bergerak cepat,” terangnya.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka memperoleh barang berbahaya itu dari sales. Bahan peledak yang dibeli itu akan dibuat petasan dan untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan selama bulan puasa ini.

“Saat ini tersangka kami amankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.