Bupati Berhalangan Sakit, Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Sampang Jalankan Pemerintahan

Avatar of PortalMadura.com
Bupati Berhalangan Sakit, Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Sampang Jalankan Pemerintahan
Silaturahmi Gubernur Jatim di Sampang

PortalMadura.Com, – Wakil Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati oleh Gubenur Jatim Soekarwo menggantikan Bupati Sampang A. Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya hingga saat ini masih terganggu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor 131/616/011.2/2017, langsung dipimpin oleh Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo dalam acara silaturrahmi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kabupaten Sampang di Pendopo Bupati setempat.

“Saya yakin bapak Fadhilah mampu menjalankan tugas dengan baik,” singkat Pakde Karwo dalam sambutannya, Sabtu (22/4/2017).

Pihaknya berharap Plt Bupati Sampang, dapat mengemban amanah sebaik mungkin, sebab jika tidak, tugas Plt bisa dicabut. “Jika tidak terealisasi bisa dicabut dan digantikan ke pak Sekda,” pungkasnya.

Isi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, nomor 131/616/011.2/2017 yang berisi tugas Plt Bupati Sampang :

1. Memerintahkann kepada H.Fadhilah budino untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati Sampang selama sakit dan menjalani perawatan.

A. Memimpin pelaksanaan tugas pemeritanan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah berdasarkan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

B. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

C. Mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD, rancangan perubahan peraturan APBD, yang telah dikoordinasikan dengan Bupati Sampang dan rancangan pertangung daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk di bahas bersama.

D. Menandatangani peraturan daerah tentang APBD dan peraturan daerah tentang RAPBD setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

E. Melantik pengisian pejabat daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Sampang.

2. Tetap berkoordinasi dengan Sdr.Bupati Sampang selama melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bupati.

3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Sampang.

(Lora/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.