Bupati Sampang Pimpin Pemusnahan Sabu 8,75 Kg

Bupati Sampang Pimpin Pemusnahan Sabu 8,75 Kg
Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Kamis (14/9/2017)

PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil narkotika jenis sabu seberat 8,75 kilo gram (Kg).

Pemusnahan dengan menggunakan alat pemusnah sabu itu, dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H. Fadhilah Budiono dan disaksikan dua orang tersangka, yakni, Faisol dan Misbah. Hadir juga dari unsur TNI setempat.

“Yang dimusnahkan 8,740 kilo gram. Sisanya yang 5 gram dijadikan barang bukti di pengadilan,” terang Waka Polres Sampang, Kompol Gusti Sulasana Kamis (14/9/2017).

Pemusnahan tersebut merujuk pada pasal 91 ayat 2, Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009.

Dijelaskan, selain dua orang tersangka, masih ada satu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial S. (Rafi/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses