PortalMadura.Com, Pamekasan – Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 sebanyak 810 orang. Hal itu berdasarkan keterangan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Senin (18/3/2019).
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Afandi menyampaikan, dari jumlah tersebut bisa saja berkurang, lantaran tidak menutup kemungkinan ada CJH yang tidak melunasi biaya haji atau menunda keberangkatannya, karena sakit atau alasan lainnya.
“Kuota haji untuk tahun 2019 sebanyak 810 orang, dari 810 ini kita tunggu proses pelunasan, yang pasti kalau bertambah tidak mungkin. Waktu pelunasan pertama bisa berkurang dari 810,” terangnya.
Afandi menuturkan, dari kouta 810 CJH yang telah terdaftar berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2019, satu orang dikabarkan meninggal dunia, almarhum tergabung dalam Kelompok Bimbingan Jemaah Ibadah Haji (KBIH) Al Mabrur. Namun demikian, CJH yang meninggal tersebut bisa diganti oleh keluarga yang lain.
Baca Juga : Tausiyah di Bangkalan, UAS Ingatkan Hal Ini
“Ada yang meninggal kemarin, sudah foto paspor ternyata meninggal. Jemaah haji yang meninggal itu porsinya nanti bisa dilimpahkan ke keluarga, anak, menantu atau ahli waris lainnya, tergantung siapa yang ditunjuk,” tandasnya.
Adapun pelunasan biaya haji tahap pertama dimulai tanggal 19 Maret sampai 10 April 2019. Sementara pelunasan tahap kedua dimulai tanggal 5 April sampai awal bulan Mei 2019.