PortalMadura.Com, Sumenep – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp60 miliar. Dana itu, belum dicairkan oleh Pemerintah pusat.
Kepala Kemenag Sumenep, Moh. Shodiq, menjelaskan, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, sertifikasi guru yang belum dicairkan itu sejak tahun 2014-2015, dan 2016.
“Dana itu, untuk tiga ribu guru. Dan ini bukan kesalahan dari daerah, tapi memang dari pusat belum dicairkan,” terang Shodiq, usai Lepas Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jum'at (16/12/2016).
Ia yang akan menjabat sebagai Kemenag Pamekasan berharap dana tersebut cepat dicairkan. “Semoga saja pemerintah Pusat secepatnya mencairkan, agar kesejahteraan guru dapat terpenuhi,” harapnya.(Bahri/Putri)