Cara Cek BLT / PKH Anak Sekolah

Avatar of PortalMadura.com
Cara Cek BLT PKH Anak Sekolah
Cara Cek BLT PKH Anak Sekolah

PortalMadura.com- Pemerintah telah melakukan pencairkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah pada Juli 2021. Bantuan bagi anak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) itu merupakan bagian dari bantuan program keluarga harapan (PKH).

Untuk nilai BLT / yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.

Berikut ini Cara cek BLT/PKH Anak Sekolah dan persyaratan untuk mendapatkannya:

Cara Mengecek PKH Anak Sekolah

Penerima PKH anak sekolah Rp4,4 juta bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id. PKH anak sekolah masuk ke dalam program bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH anak sekolah ini dari tingkatan Sekolah Dasar (SD/MI) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/MA). Penerima dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Setelah itu, nama penerima manfaat sesuai KTP. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Berapa Besaran Dana Bansos Anak Sekolah  yang diperoleh?

Anak sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar (SD/MI) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/MA) mendapat bantuan sosial yang dimasukan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan untuk anak sekolah sekitar Rp4,4 juta.

Jika terdaftar, penerima bantuan sosial untuk anak sekolah akan mendapat dana Rp4,4 juta. Dengan rincian, Siswa SD/MI mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP/MTs sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA/MA Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan) cara cek pkh online

Kapan jadwal BLT/PKH Anak Sekolah cair

PKH bagi para pelajar disalurkan dalam kurun waktu satu tahun. Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

PKH bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Syarat Mendapatkan PKH /

Adapun Syarat- syarat untuk mendapatkan /BLT Anak Sekolah ini sebagai berikut;

  • Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orangtua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
  • Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
  • Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak
  • Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Itulah cara untuk mengecek BLT Anak Sekolah apakah sudah cair atau belum, beserta persyaratan untuk mendapatkan dan mencairkanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.