PortalMadura.Com – Bali, dengan pesonanya yang memikat, telah lama menjadi tujuan favorit bagi warga Australia, tidak hanya untuk liburan, tetapi juga sebagai tempat untuk berbisnis. Keindahan alamnya, industri pariwisata yang berkembang, dan perekonomian lokal yang dinamis menjadikan Bali sebagai lokasi strategis bagi berbagai usaha. Meskipun begitu, memulai bisnis di Bali memerlukan pemahaman yang baik mengenai sistem hukum Indonesia, yang bisa menjadi tantangan tanpa bimbingan yang tepat.
Warga Australia yang ingin memulai bisnis di Bali harus memilih struktur bisnis yang tepat. Ada dua opsi utama: Badan Usaha Milik Asing (PT PMA), yang memungkinkan kepemilikan asing penuh namun membutuhkan modal besar, atau Kemitraan Lokal dengan warga negara Indonesia untuk menghindari modal tinggi. Pilihan pertama cocok untuk investasi jangka panjang, sedangkan opsi kedua memungkinkan biaya lebih rendah, meskipun memerlukan tingkat kepercayaan tinggi dengan mitra lokal. Disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan hukum sebelum memilih struktur yang tepat.
Selain itu, penting untuk memahami Daftar Investasi Positif Indonesia, yang menentukan sektor mana yang terbuka bagi investor asing. Beberapa sektor, seperti pariwisata dan perhotelan, seringkali memungkinkan partisipasi asing, tetapi ada peraturan khusus yang harus diikuti. Setelah struktur dan sektor bisnis dipilih, langkah berikutnya adalah mengurus visa yang sesuai, seperti Visa Investor untuk pemilik usaha atau KITAS untuk tenaga kerja asing, yang penting untuk menjalankan bisnis secara legal di Bali.
Setelah itu, warga Australia harus mempersiapkan dokumen pendaftaran usaha, termasuk paspor, NPWP, Anggaran Dasar perusahaan, serta izin operasional dan lisensi khusus sesuai dengan jenis bisnis. Memiliki konsultan yang menangani aspek administratif ini akan membantu mempercepat proses pendaftaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Setelah bisnis terdaftar dan izin diperoleh, penting juga untuk memperhatikan kewajiban perpajakan dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Bali, termasuk mendaftarkan karyawan dan memenuhi ketentuan upah minimum.