portalmadura.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus mengoptimalkan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id guna memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan bantuan sosial (bansos) dan klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil secara mandiri pada tahun 2026.
Langkah ini dilakukan seiring pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Penyelarasan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tepat sasaran.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara praktis langsung dari telepon seluler tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Penelusuran status kepesertaan dan tingkat desil ekonomi keluarga dapat dilakukan hanya dengan mengakses peramban internet.
Langkah Mudah Cek Bansos dan Desil via HP
Proses pemeriksaan status bantuan sosial melalui portal resmi Kemensos dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka peramban internet di ponsel pintar dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah domisili secara bertahap, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan dokumen KTP elektronik.
- Ketikkan kode keamanan (CAPTCHA) yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan rincian nama, usia, jenis bantuan, periode pencairan, serta status desil ekonomi.
Memahami Tingkat Desil DTSEN Kemensos
Sistem DTSEN membagi tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan atau desil. Pengelompokan ini menjadi acuan kementerian dan lembaga pemerintah dalam menetapkan prioritas penerima bansos maupun subsidi:
- Desil 1: Kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (miskin ekstrem).
- Desil 2: Kelompok masyarakat kategori miskin.
- Desil 3: Kelompok masyarakat kategori hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok masyarakat kategori rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok masyarakat kelas menengah bawah.
- Desil 6 hingga 10: Kelompok masyarakat berkecukupan hingga mampu yang tidak menjadi prioritas bantuan sosial reguler.
Faktor Perubahan Status Desil Ekonomi
Posisi desil suatu keluarga bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemutakhiran data secara berkala. Faktor-faktor yang memengaruhi pergeseran desil meliputi perubahan status pekerjaan, tingkat pendapatan bulanan, perpindahan domisili, jumlah anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK), hingga kepemilikan aset hasil survei lapangan.
Selain untuk PKH dan BPNT, indikator desil DTSEN kini juga dimanfaatkan untuk seleksi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), penataan subsidi energi (listrik dan LPG 3 kg), serta kepesertaan PBI JKN.
Solusi Jika Data NIK Tidak Ditemukan
Apabila pencarian di situs resmi menghasilkan keterangan data tidak ditemukan, hal tersebut menandakan NIK atau identitas yang dimasukkan belum terdaftar aktif dalam basis data DTKS/DTSEN. Kendala ini umumnya dipicu oleh kesalahan input data, NIK yang belum padan dengan Disdukcapil, atau belum diajukan oleh pihak pemerintah desa setempat.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos menyediakan dua opsi pendaftaran usulan baru:
1. Pendaftaran Usulan Mandiri Secara Online
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store, membuat akun menggunakan NIK, KK, serta unggahan foto KTP dan swafoto. Setelah verifikasi akun selesai, pengguna dapat memilih menu “Daftar Usulan” untuk memasukkan data keluarga beserta lampiran foto kondisi rumah.
2. Pendaftaran Offline Lewat Kantor Desa/Kelurahan
Warga juga bisa mengajukan pendaftaran secara langsung dengan membawa dokumen KTP elektronik dan KK ke kantor desa atau kelurahan setempat. Pendaftaran selanjutnya diproses melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk kemudian diinput ke dalam sistem SIKS-NG oleh petugas operator daerah.
Masyarakat diimbau untuk memantau pembaruan status usulan secara berkala melalui portal resmi atau aplikasi guna memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial nasional.





