portalmadura.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus mempermudah akses masyarakat untuk memantau status kepesertaan bantuan sosial (bansos) melalui layanan daring resmi per 2026. Masyarakat kini cukup memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek bansos langsung dari ponsel pintar.
Layanan pengecekan mandiri ini dirancang untuk memastikan penyaluran berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, berlangsung transparan serta tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemensos menyediakan dua kanal digital utama yang dapat diakses secara gratis oleh publik kapan saja, yakni melalui portal resmi berbasis peramban dan aplikasi resmi di perangkat Android/iOS.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Laman Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah praktis mengecek status penerima manfaat melalui situs resmi:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer, lalu kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Masukkan empat huruf kode verifikasi (CAPTCHA) yang muncul di layar ke dalam kotak yang tersedia.
- Klik tombol CARI DATA.
Sistem akan secara otomatis mencocokkan data yang dimasukkan dengan pangkalan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika terdaftar, layar akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan sosial yang diperoleh, status penerimaan (YA/TIDAK), serta periode pencairan yang sedang berjalan.
Cek Status Bansos via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi resmi Aplikasi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri (NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel aktif).
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun terverifikasi oleh sistem Kemensos, masuk (login) menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Cek Bansos, lalu sesuaikan data wilayah dan nama sesuai KTP untuk melihat status pencairan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Usul-Sanggah untuk mendaftarkan diri secara mandiri jika memenuhi kriteria keluarga prasejahtera, atau memberikan laporan koreksi apabila menemukan penerima bansos yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan.





