PortalMadura.Com, Sumenep – Kuburan atau makam orang tua Pusani (25), warga Dusun Wak Duwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibongkar, Rabu (24/8/2016).
Kuburan Almarhum Amza yang meninggal dunia tahun 1993 itu, dipindahkan ke lahan milik keluarganya, dari pemakaman keluarga milik Busa'i (nenek Yatik) yang masih mempunyai hubungan kerabat dengan almarhum.
Sumber dari pihak kepolisian setempat menyebutkan, pembongkaran kuburan tersebut berawal dari cekcok mulut antara Mukamma (bapak Yatik) warga setempat dengan Pusani.
“Cekcok mulut itu berawal dari pohon asam yang berada di sebelah selatan rumah Yatik (putri Mukamma, red) ditebang dan dijual oleh Yatik,”
Namun, keluarga Pusani tidak terima pohon asam yang tumbuh di batas tanah milik Hawiyah (orang tua Pusani) dan Mukamma dijual. “Berawal dari sini, cekcok mulut terjadi,” terangnya.
Suasana dua keluarga yang masih mempunyai hubungan kerabat dekat tersebut terus memanas. Usaha dari berbagai pihak untuk meredam situasi tidak berhasil.
Hingga akhirnya, keluarga Pusani memutuskan kuburan orang tuanya untuk dibongkar dan tulang belulang almahurm di pindahkan ke lahan miliknya dengan membuat kuburan baru. Tulang belulang itu kembali dibungkus dengan kain putih seperti baru meninggal dunia.
“Kami tidak bisa berbuat banyak dalam kasus ini. Hanya menjaga situasi agar tidak terjadi ketegangan yang mengarah pada anarkis,” pungkasnya.(Hartono)