portalmadura.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kini semakin mempermudah masyarakat untuk mengecek status kepesertaan Bantuan Sosial (Bansos) secara mandiri. Setiap warga yang ingin mengetahui tingkatan kesejahteraannya kini bisa langsung mengakses layanan pemeriksaan desil secara online hanya dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pemerintah menyalurkan berbagai program Bansos dengan mengacu pada klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Umumnya, masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk ke dalam kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan. Meski demikian, masuk ke dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis menjamin seseorang langsung mendapatkan alokasi Bansos, sehingga pengecekan data secara berkala sangat penting dilakukan.
Proses pengecekan status penerima Bansos saat ini dapat diakses secara langsung melalui portal resmi Kemensos. Warga cukup menyiapkan 16 digit NIK KTP tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial setempat.
Berikut langkah-langkah praktis untuk mengecek desil dan status penerima Bansos Kemensos secara mandiri:
- Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Buka peramban (browser) di ponsel pintar, laptop, atau komputer, lalu kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pastikan Anda mengakses domain resmi milik Kementerian Sosial untuk menghindari risiko penipuan dari situs palsu. Pada halaman utama, pilih menu pencarian data penerima manfaat. - Masukkan 16 Digit NIK KTP
Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu lanjutkan proses pencarian data sesuai petunjuk layar. Sistem akan secara otomatis menampilkan status desil DTSEN beserta jenis Bansos yang tercatat atas nama Anda.
Melalui keterbukaan data ini, masyarakat dapat memastikan ketersediaan hak bantuan sosial sekaligus memantau status pembaruan data kependudukan mereka secara akurat dan transparan.




